Outsourcing
adl metode penggunaan SDM yg berasal dari pihak eksernal (pihak ke3) untuk
menangani atau membangun sistem perusahaan dg cara membeli aplikasi dg vendor.
Alasan perusahaan melakukan outsourcing: membantu operasi perusahaa
&meningkatkan produktivitas&kinerja perrusahaan.
Bagian
yg di outsourcing:
1. Bagian
tenaga administrasi, contoh: entry data&kurir
2. Bagian
pelayanan kebersihan: cleaning service
3. Bagian
penyediaan makanan bagi karyawan: catering
4. Bagian
tenaga pengamanan: security/satuan pengamanan
5. Bagian
jasa penunjang di pertambangan&perminyakan
6. Baigan
penyedia angkutan bagi karyawan: sopir
Keuntungan
outsourcing:
1. Kualitas
kerja tinggi / kualitas layanan yg lebih baik
2. Penghematan&pengendalian
biaya operasional
3. Tersedia
akses thd teknologi baru dg resiko yg tdk terlalu besar bagi perusahaan
4. Memberikan
kemudahan dlm penyimpanan informasi, menguarngi biaya dan hemat waktu, meningkatkan
pengendalian, mendorong pertumbuhan, meningkatkan produktivitas &
profitabilitas perusahaan
5. Biaya
teknologi akan meningkat & akan lebih murah jika perusahaan tidak
berinvestasi lagi tetapi menyerahkan ke pihak outsourcing karena dapat dibagi
ke beberapa perusahaan
6. Meningkatkan
fokus bisnis perusahaan dg skala lebih luas
7. Perusahaan
menjadi lebih fleksibel, dinamis & baik karena dapat melakukan perubahan dg
cepat untuk memnuhi perubahan kesempatan sesuai dg kondisi yg ada
8. Segala
risiko pekerjaan, ketenagakerjaan, kriminalitas & risiko lainnya menjadi
risiko perusahaan penyedia jasa outsourcing
9. Jasa
yg diberikan outsourcing lebih berkualitas dibanding dikerjakan sendiri secara
internal karena outsourcer memang dispesialisasi dan ahli di bidangnya
10. Hasil
pengembangan sistem informasi lebih berkualitas
11. Perusahaan
dapat merespon (kebutuhan) pasar dg cepat
12. Mengurangi
resikothd ketidakpastian bisnis di masa akan datang
Kekurangan
outsourcing:
1. Kehilangan
kontrol manajerial krn outsourcing tdk mendorong perusahaan melainkan didorong
untuk membuat keuntungan dari layanan yg mereka sediakan
2. Adanya
biaya tersembunyi, yaitu perusahaan akan membayar biaya tambahan yg tdk
tercantum dlm kontrak
3. Ancaman
keamanan&kerahasiaan, Bisa saja outsourcer menjual data ke pesaing sehingga
kehilangan kendali/kontrol terhadap sistem & data (pembocoran informasi)
4. Kualitas,
kontrak akan mengalami spesifikasi&akan ada biaya tambahan yg akan
dikeluarkan oleh perusahaan kpd perusahaan outsourcing
5. Tidak
ada transfer pengetahuan dari pihak luar ke perusahaan
6. Risiko
tidak kembalinya investasi yg dikeluarkan apabila terjadi ketidakcocokan sistem
informasi yg dikembangkan
7. Mengurangi
keunggulan kompetitif perusahaan karena semua pengembangan sistem ifnormasi
diserahkan ke perusahaan
Batasan
outsourcing:
1. Menurunkan
kualitas kerja
2. Penurunan
kontrol atas fungsi bisnis dan dokumen
3. Karyawan
outsourcing dibayar lebih sedikit
Problem
outsourcing: menurut UU Ketenagakerjaan pasal 64-66 dan putusan MK th 2004,
secara legal formal sistem kerja outsourcing memiliki dasar hulum yg luat untuk
diterapkan sehingga banyak pengusahaa yg menerapkan sistem ini, ada yg beralasan
dg menggunakan sistem ini dapat menghindari pembayaran pesangon buruh yg cukup
tinggi, alasan lain merekrut dan mengontrak karyawan, menghitung & membayar
gaji, lembur&tunjangan2, memberikan pelatihan, adminsitrasi umum
serta memastikan semua proses berjalan sesuai dg peraturan perundangan adl
pekerjaan yg rumit & membuang waktu, pikiran & dana yg cukup besar
serta dpr menghambat konsentrasi perusahaan dlm mengembangkan bisnis perusahaan.
Sistem outsourcing di Indonesia harus dibenahi, yg pertama kali dibenahi adl UUnya,
karena UU yg sekarang menjelaskan secara gamblang pekerjaan pokok apa saja yg
boleh dioutsourcing sehingga banyak TK di sektor pelayanan publik yg merupakan
buruh outsourcing. Alternatif: mereduksi hak2 buruh seperti jaminan
keselamatan kerja, pesangon dll, membuat kesepakatan kerja dg pengusaha dlm
bentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk menolak/paling tidak membatasi
keberadaan outsourcer di perusahaan.
Strategi
sifatnya dinamis, tidak ada yg bersifat excelent namun disesuaikan dg obyek
masing2 yg mempunyai idealisme & kekurangan masing2.
Strategi yg penting adl membentuk komunikasi yg baik.
Budaya
perusahaan yg bagus adl dg sistem demokrasi & veto konsep mufakat
(keputusan yg sudah diambil disepakati oleh semua pihak dg ikhlas tanpa dendam.
Pemimpin mutlak menjadi icon sebuah perusahaan
jika pemimpin baik maka perusahaan tsb juga dpt dikatakan baik.
Pengambilan
keputusan harus berdasarkan pada aspek utilitas karena dg adanya sapek tsb maka
kita dpt menghadapi keputusan. Seorang manajer dpt dikatakan baik jika diukur
oleh:
1. Profit
2. Kesinambungan
à
bukan hanya hubungan parsial/searah tapi menyeluruh
Tujuan
penanaman modal asing/utang laur negeri: untuk meningkatkan pengurangan biaya
tenaga kerja
Instrumen
materialisme:
1. Utang
luar negeri
2. Penanaman
modal asing, penyalurannya melalui:
-
Kerjasama bilateral
-
Utang dari lembaga multilateral (IMF,
Worldbank)
STRATEGI
AKUISISI&RESTRUKTURISASI
Hal2
yg perlu dipahami dlm merger: (biasanya terjadi pd perusahaan skala
besar)
1. Aset:
pembentukan perusahaan yg merger prosentase kepemilikannya sebaiknya
menggunakan suara bulat
2. SDM:
penggabungan
Dlm
merger, penting adanya:
-
Pembangunan komitmen
-
Penggabungan market
Macam2
akuisisi:
1.
Akuisisi dlm konteks manajemenà
hanya mengelola perusahaan
2.
Akuisisi dlm konteks kepemilikan à
mengelola keseluruhan akuisisinya yg menggabungkan seluruh kepemilikan
perusahaan
Contoh dowsizing: pensiun dini,
pengurangan TK, pengurangan gaji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar