Rabu, 26 Juni 2013

keuntungan outsorcing


Outsourcing adl metode penggunaan SDM yg berasal dari pihak eksernal (pihak ke3) untuk menangani atau membangun sistem perusahaan dg cara membeli aplikasi dg vendor. Alasan perusahaan melakukan outsourcing: membantu operasi perusahaa &meningkatkan produktivitas&kinerja perrusahaan.
Bagian yg di outsourcing:
1.      Bagian tenaga administrasi, contoh: entry data&kurir
2.      Bagian pelayanan kebersihan: cleaning service
3.      Bagian penyediaan makanan bagi karyawan: catering
4.      Bagian tenaga pengamanan: security/satuan pengamanan
5.      Bagian jasa penunjang di pertambangan&perminyakan
6.      Baigan penyedia angkutan bagi karyawan: sopir
Keuntungan outsourcing:
1.      Kualitas kerja tinggi / kualitas layanan yg lebih baik
2.      Penghematan&pengendalian biaya operasional
3.      Tersedia akses thd teknologi baru dg resiko yg tdk terlalu besar bagi perusahaan
4.      Memberikan kemudahan dlm penyimpanan informasi, menguarngi biaya dan hemat waktu, meningkatkan pengendalian, mendorong pertumbuhan, meningkatkan produktivitas & profitabilitas perusahaan
5.      Biaya teknologi akan meningkat & akan lebih murah jika perusahaan tidak berinvestasi lagi tetapi menyerahkan ke pihak outsourcing karena dapat dibagi ke beberapa perusahaan
6.      Meningkatkan fokus bisnis perusahaan dg skala lebih luas
7.      Perusahaan menjadi lebih fleksibel, dinamis & baik karena dapat melakukan perubahan dg cepat untuk memnuhi perubahan kesempatan sesuai dg kondisi yg ada
8.      Segala risiko pekerjaan, ketenagakerjaan, kriminalitas & risiko lainnya menjadi risiko perusahaan penyedia jasa outsourcing
9.      Jasa yg diberikan outsourcing lebih berkualitas dibanding dikerjakan sendiri secara internal karena outsourcer memang dispesialisasi dan ahli di bidangnya
10.  Hasil pengembangan sistem informasi lebih berkualitas
11.  Perusahaan dapat merespon (kebutuhan) pasar dg cepat
12.  Mengurangi resikothd ketidakpastian bisnis di masa akan datang
Kekurangan outsourcing:
1.      Kehilangan kontrol manajerial krn outsourcing tdk mendorong perusahaan melainkan didorong untuk membuat keuntungan dari layanan yg mereka sediakan
2.      Adanya biaya tersembunyi, yaitu perusahaan akan membayar biaya tambahan yg tdk tercantum dlm kontrak
3.      Ancaman keamanan&kerahasiaan, Bisa saja outsourcer menjual data ke pesaing sehingga kehilangan kendali/kontrol terhadap sistem & data (pembocoran informasi)
4.      Kualitas, kontrak akan mengalami spesifikasi&akan ada biaya tambahan yg akan dikeluarkan oleh perusahaan kpd perusahaan outsourcing
5.      Tidak ada transfer pengetahuan dari pihak luar ke perusahaan
6.      Risiko tidak kembalinya investasi yg dikeluarkan apabila terjadi ketidakcocokan sistem informasi yg dikembangkan
7.      Mengurangi keunggulan kompetitif perusahaan karena semua pengembangan sistem ifnormasi diserahkan ke perusahaan
Batasan outsourcing:
1.      Menurunkan kualitas kerja
2.      Penurunan kontrol atas fungsi bisnis dan dokumen
3.      Karyawan outsourcing dibayar lebih sedikit
Problem outsourcing: menurut UU Ketenagakerjaan pasal 64-66 dan putusan MK th 2004, secara legal formal sistem kerja outsourcing memiliki dasar hulum yg luat untuk diterapkan sehingga banyak pengusahaa yg menerapkan sistem ini, ada yg beralasan dg menggunakan sistem ini dapat menghindari pembayaran pesangon buruh yg cukup tinggi, alasan lain merekrut dan mengontrak karyawan, menghitung & membayar gaji, lembur&tunjangan2, memberikan pelatihan, adminsitrasi umum serta memastikan semua proses berjalan sesuai dg peraturan perundangan adl pekerjaan yg rumit & membuang waktu, pikiran & dana yg cukup besar serta dpr menghambat konsentrasi perusahaan dlm mengembangkan bisnis perusahaan. Sistem outsourcing di Indonesia harus dibenahi, yg pertama kali dibenahi adl UUnya, karena UU yg sekarang menjelaskan secara gamblang pekerjaan pokok apa saja yg boleh dioutsourcing sehingga banyak TK di sektor pelayanan publik yg merupakan buruh outsourcing. Alternatif: mereduksi hak2 buruh seperti jaminan keselamatan kerja, pesangon dll, membuat kesepakatan kerja dg pengusaha dlm bentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk menolak/paling tidak membatasi keberadaan outsourcer di perusahaan.
Strategi sifatnya dinamis, tidak ada yg bersifat excelent namun disesuaikan dg obyek masing2 yg mempunyai idealisme & kekurangan masing2. Strategi yg penting adl membentuk komunikasi yg baik.
Budaya perusahaan yg bagus adl dg sistem demokrasi & veto konsep mufakat (keputusan yg sudah diambil disepakati oleh semua pihak dg ikhlas tanpa dendam.
 Pemimpin mutlak menjadi icon sebuah perusahaan jika pemimpin baik maka perusahaan tsb juga dpt dikatakan baik.
Pengambilan keputusan harus berdasarkan pada aspek utilitas karena dg adanya sapek tsb maka kita dpt menghadapi keputusan. Seorang manajer dpt dikatakan baik jika diukur oleh:
1.      Profit
2.      Kesinambungan à bukan hanya hubungan parsial/searah tapi menyeluruh
Tujuan penanaman modal asing/utang laur negeri: untuk meningkatkan pengurangan biaya tenaga kerja
Instrumen materialisme:
1.      Utang luar negeri
2.      Penanaman modal asing, penyalurannya melalui:
-          Kerjasama bilateral
-          Utang dari lembaga multilateral (IMF, Worldbank)
STRATEGI AKUISISI&RESTRUKTURISASI
Hal2 yg perlu dipahami dlm merger: (biasanya terjadi pd perusahaan skala besar)
1.      Aset: pembentukan perusahaan yg merger prosentase kepemilikannya sebaiknya menggunakan suara bulat
2.      SDM: penggabungan
Dlm merger, penting adanya:
-          Pembangunan komitmen
-          Penggabungan market
Macam2 akuisisi:
1.      Akuisisi dlm konteks manajemenà hanya mengelola perusahaan
2.      Akuisisi dlm konteks kepemilikan à mengelola keseluruhan akuisisinya yg menggabungkan seluruh kepemilikan perusahaan
Contoh dowsizing: pensiun dini, pengurangan TK, pengurangan gaji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar