BAB I
LAPORAN
KEUANGAN YANG DIKONSOLIDASI
HUBUNGAN
PERUSAHAAN INDUK DAN PERUSAHAAN ANAK
Dengan adanya
kepemilikan sebagian besar saham perusahaan lain, akan menyebabkan perusahaan
tersebut dapat mengendalikan kebijakan perusahaan tersebut. Pengendalian perusahaan
lain dengan cara pemilikan sebagian besar saham, merupakan cara yang lebih
efisien dipandang dari berbagai aspek, dibandingkan kalau perusahaan harus
mendirikan perusahaan baru, maupun harus mengadakan merger dengan perusahaan
lain.
Keuntungan dengan adanya kepemilikan sebagian besar
saham perusahaan lain:
1.
Modal
yang diperlukan lebih kecil
2.
Konsentrasi
administrasi yang lebih sederhana
3.
Pajak
dan prosedur pelaksanaan relatif lebih mudah
4.
Perusahaan
yang dimiliki (afiliasi) dapat menjalankan usahanya seperti biasa tanpa ada
gangguan
5.
Pengelolaan
manajemen juga tidak mengalami perubahan yang terlalu besar
6.
Proses
akuntansi juga dapat dilakukan secara terpisah, meskipun nanti diadakan
konsolidasi
Perusahaan induk (Parent Company) adalah perusahaan
yang memiliki sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain, sehingga dapat
mengendalikan perusahaan tersebut.
Holding Company adalah suatu
perusahaan yang khusus dibentuk dengan tujuan untuk memiliki saham-saham dan
mengendalikan operasi perusahaan lain disebut dan pendapatan utama dari holding
company adalah dari deviden saham yang dimilikinya.
Perusahaan Anak adalah
perusahaan yang dikendalikan oleh holding company maupun perusahaan induk.
Hubungan afiliasi adalah hubungan
antara perusahaan induk dengan perusahaan anak.
Controlling Interest adalah perusahaan
yang memiliki sebagian besar atau seluruh modal saham perusahaan lain disebut
Minority Interest perusahaan yang
mempunyai modal saham selebihnya.
A.
Pencatatan
Investasi Pada Perusahaan Anak
Pemilikan saham-saham terhadap
perusahaan lain dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti:
1.
Pembelian
langsung secara tunai
2.
Pertukaran
dengan kekayaan (aktiva) lainnya atau pertukaran dengan surat-surat berharga.
Bila saham
diperoleh dengan pembelian langsung, maka investasi tersebut dicatat sebesar harga perolehannya, yaitu sebesar
jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh saham-saham tersebut. Jika saham
yang diperoleh dengan pertukaran kekayaan, maka investasi dicatat dengan harga pasar, baik surat-surat berharga yang
diserahkan maupun harga pasar saham yang diperoleh.
BAB
II
LAPORAN
KEUANGAN YANG DIKONSOLIDASI METODE EQUITY
Perusahaan yang
membeli saham perusahaan lain mencatat rekening investasinya sebesar harga
perolehannya/sebesar
biaya yang dikeluarkan. Pencatatan dapat
dilakukan dengan beberapa cara:
1.
Metode
Equity / Metode Kekayaan : mencatat
setiap perubahan yang terjadi pada hak-hak pemegang saham perusahaan anak
dengan melakukan penyesuaian terhadap rekening investasi saham dan laba.
2.
Metode
Harga Perolehan / Cost Method : mencatat investasi
saham pada perusahaan anak sebesar harga perolehannya tanpa adanya perubahan
atau penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang terjadi pada anak perusahaan, perubahan terjadi hanya di modal.
Dalam metode equity
mengakui adanya satu kesatuan ekonomis antara perusahaan anak dengan perusahaan
induk, sehingga apabila terjadi perubahan pada perusahaan anak, maka pada
perusahaan induk juga harus disesuaikan. Di dalam pencatatan laporan pada
perusahaan induk dan anak maupun antar kantor pusat dan kantor cabang harus
menunjukkan adanya suatu kesatuan ekonomis, maksudnya laporan keuangan kedua
perusahaan tersebut harus digabungkan, supaya menunjukkan laporan yang
menyeluruh.
Secara garis besar,
maka hal yang harus diperhatikan dalam prosedur pencatatan investasi pada
perusahaan anak adalah :
1.
Pembelian saham
Jurnal: invest saham xxx
Kas xxx
2. Keuntungan perusahaan, laba akan menaikkan
kekayaan dan keuntungan pada anak perusahaan itu sendiri, laba / rugi
perusahaan anak harus diakui oleh perusahaan induk.
Jurnal: invest saham PT anak xxx
Laba/rugi PT
anak xxx
3.
Kerugian pada perusahaan anak akan dicatat pada perusahaan induk sbb, kebalikan
dari keuntungan.
Jurnal: laba/rugi PT anak xxx
Invest saham
PT anak xxx
4.
Pembagian deviden akan mengurangi
saldo laba ditahan dan naiknya hutang lancar (apabila pembayaran tidak bersama
pengumuman deviden) atau mengurangi uang kas (bila pembayaran dilakukan tunai).
Bagi perusahaan induk tidak merubah posisinya, yang berubah hanya bentuk kekayaannya
saja, yang semula dalam bentuk investasi saham perusahaan anak menjadi piutang
deviden atau kas.
Jurnal: kas/piutang xxx
Invest saham
PT anak xxx
BAB III
LAPORAN KONSOLIDASI METODE HARGA PEROLEHAN
Laporan L/R
perusahaan induk tidak dicantumkan pendapatan atau kerugian atas investasi
sahamnya pada perusahaan anak. Investasi tidak mengalami perubahan, hanya modal
yg berubah, dan aset bertambah berdasarkan deviden. Bagian laba/kerugian oleh
perusahaan induk hanya diakui dalam laporan neraca yang dikonsolidasi.
Pencatatan pembagian deviden oleh perusahaan anak dg mendebit rekening piutang
deviden (kas) dg rekening kredit penghasilan deviden. (adalah deviden yg diakui
sbg pendapatan adlh deviden yg sudah diakui)
BAB IV
LAPORAN KEUANGAN YANG DIKONSOLIDASI
DAN PERSOALAN-PERSOALAN KHUSUS
Persoalan-persoalan khusus yang timbul
dalam laporan konsolidasi adalah :
1.
Pembelian
saham langsung dari perusahaan anak
2.
Perusahaan
anak memiliki lebih dari satu jenis saham yang beredar.
3.
Adanya
saham bonus (stock deviden) dari perusahaan anak.
4.
Laba/rugi
dari transaksi antar perusahaan yang berafeliasi.
5.
Pemilikan
obligasi antar perusahaan yang berafiliasi.
1.
Pembelian Saham
Langsung dari Perusahaan Anak
Untuk
memperoleh posisi pengendalian dalam suatu perusahaan dapat dilakukan dengan
pemilikan saham-saham suatu perusahaan itu. Cara pemilikan itu dapat dilakukan
dengan :
-
Membeli
saham-saham perusahaan dari para pemegang saham
-
Membeli
sebagian/seluruh saham perusahaan secara langsung dari perusahaan itu pada
waktu saham-saham dikeluarkan.
2.
Perusahaan Anak
Memiliki Lebih dari Satu Jenis Saham
Apabila
posisi control terhadap perusahaan anak dicapai melalui pemilikan
saham-sahamnya, dan perusahaan anak memiliki lebih dari satu jenis saham, maka
harus dibedakan besarnya bagian hak pemegang saham menurut jenis saham
masing-masing. Hal ini diperlukan agar eliminasi terhadap hak-hak pemilikan
perusahaan induk dapat dilakukan secara tepat dan cepat di dalam neraca
konsolidasi.
Dalam
perusahaan dikenal adanya saham biasa dan saham preferen (prioritas), oleh
karena saham prioritas memiliki hak istimewa dibanding dengan saham biasa,
untuk itu kita perhatikan masing-masing jenis saham tersebut :
a.
Saham
Prioritas tidak komulatif dan tidak berpartisipasi (tidak ada istimewa, tidak memiliki bagian keuntungan, modal dikembalikan
dulu)
Hak pemilikan
terhadap kekayaan bersih perusahaan terbatas hanya sebesar nilai nominal,
sedang saldo laba yang ditahan seluruhnya merupakan bagian dari pemegang saham
biasa.
b.
Saham
Prioritas Komulatif Tidak Berpartisipasi (perbandingan
modal, yang didahulukan adl pemegang saham prioritas)
Hak pemilikan
terhadap kekayaan bersih sebesar nilai nominal dan apabila ada deviden yang
menunggak dalam suatu tahun buku, maka hak atas tahun buku tersebut harus
diperhitungkan dari laba yang ditahan dan sisanya baru diperhitungkan untuk
saham biasa. Deviden bagi saham prioritas ini merupakan beban tetap bagi
pemegang saham biasa.
c.
Saham
Prioritas Tidak Komulatif Berpartisipasi Penuh
Saham prioritas
memiliki hak terhadap kekayaan bersih sebesar nilai nominal. Hak deviden
(bagian laba) hanya diperoleh apabila perusahaan mendapatkan laba, sedangkan
jika perusahaan menderita rugi tidak mempunyai hak atas deviden dalam tahun
buku yang bersangkutan. Yaitu laba yang diperoleh
dalam suatu periode, setelah diperhitungkan bagian deviden kepada para pemegang
saham prioritas dengan prosentase tertentu dan kepada para pemegang saham biasa
dengan prosentase yang sama, maka sisa tersebut masih harus dibagi kepada
masing-masing kelompok pemegang saham harus dibagi kepada masing-masing
kelompok pemegang saham sesuai dengan besarnya partisipasi modal saham atau
menurut ketentuan. Jika defisit sepenuhnya ditangung pemegang saham biasa.
d.
Saham
Prioritas Komulatif berpartisiapsi Penuh (prioritas yg didahulukan)
Jenis saham ini
disamping memiliki hak atas deviden secara komulatif, juga mempunyai hak atas
partisipasinya di dalam jumlah modal yang ditetapkan terhadap sisa laba, jika
ada. Dalam hal defisit merupakan sepenuhnya tanggung jawab pemegang saham
biasa.
3.
Saham Bonus (Stock
Deviden) > dibagikan akhir thn.modal shm tambah, maka keuntungan dibagikan hanya
pembelian saham
Apabila
saham bonus dibagikan oleh perusahaan anak, maka pada perusahaan anak terjadi
perubahan posisi modalnya, karena hal ini berarti terjadi perubahan status dari
sebagian atau seluruh saldo laba yang ditahan menjadi modal statutair (saham
biasa). Dilihat dari perusahaan induk dan para pemegang saham lainnya,
pembagian saham bonus tidak mempengaruhi proporsi pemilikannya, kecuali terhadap
adanya tambahan jumlah lembar saham yang dimilikinya.
Adanya
perubahan pada komposisi modal pada perusahaan anak (khususnya berkurangnya
saldo laba yang ditahan tanpa diikuti dengan berkurangnya aktiva dari saat
terjadinya pemilikan saham) menimbulkan masalah tersendiri apabila setelah
terjadi pembagian saham bonus disusun neraca konsolidasi. Masalah tersebut
terutama berhubungan dengan proses eliminasi terhadap hak-hak pemilikan pada
perusahaan anak di dalam penyusunan daftar lajur.
4.
LABA RUGI DARI
TRANSAKSI ANTAR PERUSAHAAN YANG BERAFILIASI (INTER COMPANY PROFIT
Apabila
barang dagangan yang dibeli dari pihak yang ada hubungan afiliasi, dan barang
tersebut masih termasuk di dalam persediaan di pihak pembeli pada saat laporan
keuangan konsolidasi disusun, berarti bahwa laba/rugi dan kanaikan/penurunan
nilai barang dagangan yang telah diakui dalam laporan keuangan individual pihak
penjual belum atau tidak seluruhnya direalisasikan. Sebab hal ini hanya
merupakan perpindahan tempat pengelolaan saja apabila dilihat dari segi ekonomi
untuk perusahaan induk dan anaknya. Akan tetapi apabila barang dagangan
tersebut oleh pihak pembeli kemudian telah dijual kepada pihak lain di luar
hubungan afiliasinya, berarti laba rugi baik yang telah diakui oleh pihak penjual
sebelumnya, maupun laba rugi yang diakui kemudian oleh pembeli pertama telah
sama-sama direalisasikan. Dalam keadaan ini apabila kemudian neraca konsolidasi
disusun untuk perusahaan-perusahaan yang berafiliasi tidak perlu adanya
penghapusan terhadap laba rugi yang telah diakui oleh kedua pihak tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar