Senin, 09 Juli 2012


BAB I
LAPORAN KEUANGAN YANG DIKONSOLIDASI
HUBUNGAN PERUSAHAAN INDUK DAN PERUSAHAAN ANAK

Dengan adanya kepemilikan sebagian besar saham perusahaan lain, akan menyebabkan perusahaan tersebut dapat mengendalikan kebijakan perusahaan tersebut. Pengendalian perusahaan lain dengan cara pemilikan sebagian besar saham, merupakan cara yang lebih efisien dipandang dari berbagai aspek, dibandingkan kalau perusahaan harus mendirikan perusahaan baru, maupun harus mengadakan merger dengan perusahaan lain.
Keuntungan dengan adanya kepemilikan sebagian besar saham perusahaan lain:
1.       Modal yang diperlukan lebih kecil
2.       Konsentrasi administrasi yang lebih sederhana
3.       Pajak dan prosedur pelaksanaan relatif lebih mudah
4.       Perusahaan yang dimiliki (afiliasi) dapat menjalankan usahanya seperti biasa tanpa ada gangguan
5.       Pengelolaan manajemen juga tidak mengalami perubahan yang terlalu besar
6.       Proses akuntansi juga dapat dilakukan secara terpisah, meskipun nanti diadakan konsolidasi
Perusahaan induk (Parent Company) adalah perusahaan yang memiliki sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain, sehingga dapat mengendalikan perusahaan tersebut.
Holding Company adalah suatu perusahaan yang khusus dibentuk dengan tujuan untuk memiliki saham-saham dan mengendalikan operasi perusahaan lain disebut dan pendapatan utama dari holding company adalah dari deviden saham yang dimilikinya.
Perusahaan Anak adalah perusahaan yang dikendalikan oleh holding company maupun perusahaan induk.
Hubungan afiliasi adalah hubungan antara perusahaan induk dengan perusahaan anak.
Controlling Interest adalah perusahaan yang memiliki sebagian besar atau seluruh modal saham perusahaan lain disebut
Minority Interest perusahaan yang mempunyai modal saham selebihnya.
A.      Pencatatan Investasi Pada Perusahaan Anak
Pemilikan saham-saham terhadap perusahaan lain dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti:
1.       Pembelian langsung secara tunai
2.       Pertukaran dengan kekayaan (aktiva) lainnya atau pertukaran dengan surat-surat berharga.
Bila saham diperoleh dengan pembelian langsung, maka investasi tersebut dicatat sebesar harga perolehannya, yaitu sebesar jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh saham-saham tersebut. Jika saham yang diperoleh dengan pertukaran kekayaan, maka investasi dicatat dengan harga pasar, baik surat-surat berharga yang diserahkan maupun harga pasar saham yang diperoleh.
BAB II
LAPORAN KEUANGAN YANG DIKONSOLIDASI METODE EQUITY

Perusahaan yang membeli saham perusahaan lain mencatat rekening investasinya sebesar harga perolehannya/sebesar biaya yang dikeluarkan. Pencatatan dapat dilakukan dengan beberapa cara:
1.       Metode Equity / Metode Kekayaan : mencatat setiap perubahan yang terjadi pada hak-hak pemegang saham perusahaan anak dengan melakukan penyesuaian terhadap rekening investasi saham dan laba.
2.       Metode Harga Perolehan / Cost Method : mencatat investasi saham pada perusahaan anak sebesar harga perolehannya tanpa adanya perubahan atau penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang terjadi pada anak perusahaan, perubahan terjadi hanya di modal.
                Dalam metode equity mengakui adanya satu kesatuan ekonomis antara perusahaan anak dengan perusahaan induk, sehingga apabila terjadi perubahan pada perusahaan anak, maka pada perusahaan induk juga harus disesuaikan. Di dalam pencatatan laporan pada perusahaan induk dan anak maupun antar kantor pusat dan kantor cabang harus menunjukkan adanya suatu kesatuan ekonomis, maksudnya laporan keuangan kedua perusahaan tersebut harus digabungkan, supaya menunjukkan laporan yang menyeluruh.
Secara garis besar, maka hal yang harus diperhatikan dalam prosedur pencatatan investasi pada perusahaan anak adalah :
1.       Pembelian saham
Jurnal: invest saham                               xxx
                        Kas                                                         xxx
2.       Keuntungan perusahaan, laba akan menaikkan kekayaan dan keuntungan pada anak perusahaan itu sendiri, laba / rugi perusahaan anak harus diakui oleh perusahaan induk.
Jurnal: invest saham PT anak              xxx
                        Laba/rugi PT anak                            xxx
3.       Kerugian pada perusahaan anak akan dicatat pada perusahaan induk sbb, kebalikan dari keuntungan.
Jurnal: laba/rugi PT anak                       xxx
                        Invest saham PT anak                    xxx
4.       Pembagian deviden akan mengurangi saldo laba ditahan dan naiknya hutang lancar (apabila pembayaran tidak bersama pengumuman deviden) atau mengurangi uang kas (bila pembayaran dilakukan tunai). Bagi perusahaan induk tidak merubah posisinya, yang berubah hanya bentuk kekayaannya saja, yang semula dalam bentuk investasi saham perusahaan anak menjadi piutang deviden atau kas.
Jurnal: kas/piutang                                  xxx
                        Invest saham PT anak                    xxx

BAB III
LAPORAN KONSOLIDASI METODE HARGA PEROLEHAN

                Laporan L/R perusahaan induk tidak dicantumkan pendapatan atau kerugian atas investasi sahamnya pada perusahaan anak. Investasi tidak mengalami perubahan, hanya modal yg berubah, dan aset bertambah berdasarkan deviden. Bagian laba/kerugian oleh perusahaan induk hanya diakui dalam laporan neraca yang dikonsolidasi. Pencatatan pembagian deviden oleh perusahaan anak dg mendebit rekening piutang deviden (kas) dg rekening kredit penghasilan deviden. (adalah deviden yg diakui sbg pendapatan adlh deviden yg sudah diakui)

BAB IV
LAPORAN KEUANGAN YANG DIKONSOLIDASI
DAN PERSOALAN-PERSOALAN KHUSUS

Persoalan-persoalan khusus yang timbul dalam laporan konsolidasi adalah :
1.       Pembelian saham langsung dari perusahaan anak
2.       Perusahaan anak memiliki lebih dari satu jenis saham yang beredar.
3.       Adanya saham bonus (stock deviden) dari perusahaan anak.
4.       Laba/rugi dari transaksi antar perusahaan yang berafeliasi.
5.       Pemilikan obligasi antar perusahaan yang berafiliasi.
1.       Pembelian Saham Langsung dari Perusahaan Anak
Untuk memperoleh posisi pengendalian dalam suatu perusahaan dapat dilakukan dengan pemilikan saham-saham suatu perusahaan itu. Cara pemilikan itu dapat dilakukan dengan :
-          Membeli saham-saham perusahaan dari para pemegang saham
-          Membeli sebagian/seluruh saham perusahaan secara langsung dari perusahaan itu pada waktu saham-saham dikeluarkan.
2.       Perusahaan Anak Memiliki Lebih dari Satu Jenis Saham
Apabila posisi control terhadap perusahaan anak dicapai melalui pemilikan saham-sahamnya, dan perusahaan anak memiliki lebih dari satu jenis saham, maka harus dibedakan besarnya bagian hak pemegang saham menurut jenis saham masing-masing. Hal ini diperlukan agar eliminasi terhadap hak-hak pemilikan perusahaan induk dapat dilakukan secara tepat dan cepat di dalam neraca konsolidasi.
Dalam perusahaan dikenal adanya saham biasa dan saham preferen (prioritas), oleh karena saham prioritas memiliki hak istimewa dibanding dengan saham biasa, untuk itu kita perhatikan masing-masing jenis saham tersebut :
a.       Saham Prioritas tidak komulatif dan tidak berpartisipasi (tidak ada istimewa, tidak memiliki bagian keuntungan, modal dikembalikan dulu)
Hak pemilikan terhadap kekayaan bersih perusahaan terbatas hanya sebesar nilai nominal, sedang saldo laba yang ditahan seluruhnya merupakan bagian dari pemegang saham biasa.
b.      Saham Prioritas Komulatif Tidak Berpartisipasi (perbandingan modal, yang didahulukan adl pemegang saham prioritas)
Hak pemilikan terhadap kekayaan bersih sebesar nilai nominal dan apabila ada deviden yang menunggak dalam suatu tahun buku, maka hak atas tahun buku tersebut harus diperhitungkan dari laba yang ditahan dan sisanya baru diperhitungkan untuk saham biasa. Deviden bagi saham prioritas ini merupakan beban tetap bagi pemegang saham biasa.
c.       Saham Prioritas Tidak Komulatif Berpartisipasi Penuh
Saham prioritas memiliki hak terhadap kekayaan bersih sebesar nilai nominal. Hak deviden (bagian laba) hanya diperoleh apabila perusahaan mendapatkan laba, sedangkan jika perusahaan menderita rugi tidak mempunyai hak atas deviden dalam tahun buku yang bersangkutan. Yaitu laba yang diperoleh dalam suatu periode, setelah diperhitungkan bagian deviden kepada para pemegang saham prioritas dengan prosentase tertentu dan kepada para pemegang saham biasa dengan prosentase yang sama, maka sisa tersebut masih harus dibagi kepada masing-masing kelompok pemegang saham harus dibagi kepada masing-masing kelompok pemegang saham sesuai dengan besarnya partisipasi modal saham atau menurut ketentuan. Jika defisit sepenuhnya ditangung pemegang saham biasa.
d.      Saham Prioritas Komulatif berpartisiapsi Penuh (prioritas yg didahulukan)
Jenis saham ini disamping memiliki hak atas deviden secara komulatif, juga mempunyai hak atas partisipasinya di dalam jumlah modal yang ditetapkan terhadap sisa laba, jika ada. Dalam hal defisit merupakan sepenuhnya tanggung jawab pemegang saham biasa.
3.       Saham Bonus (Stock Deviden) > dibagikan akhir thn.modal shm tambah, maka keuntungan dibagikan hanya pembelian saham
Apabila saham bonus dibagikan oleh perusahaan anak, maka pada perusahaan anak terjadi perubahan posisi modalnya, karena hal ini berarti terjadi perubahan status dari sebagian atau seluruh saldo laba yang ditahan menjadi modal statutair (saham biasa). Dilihat dari perusahaan induk dan para pemegang saham lainnya, pembagian saham bonus tidak mempengaruhi proporsi pemilikannya, kecuali terhadap adanya tambahan jumlah lembar saham yang dimilikinya.
Adanya perubahan pada komposisi modal pada perusahaan anak (khususnya berkurangnya saldo laba yang ditahan tanpa diikuti dengan berkurangnya aktiva dari saat terjadinya pemilikan saham) menimbulkan masalah tersendiri apabila setelah terjadi pembagian saham bonus disusun neraca konsolidasi. Masalah tersebut terutama berhubungan dengan proses eliminasi terhadap hak-hak pemilikan pada perusahaan anak di dalam penyusunan daftar lajur.
4.       LABA RUGI DARI TRANSAKSI ANTAR PERUSAHAAN YANG BERAFILIASI (INTER COMPANY PROFIT
Apabila barang dagangan yang dibeli dari pihak yang ada hubungan afiliasi, dan barang tersebut masih termasuk di dalam persediaan di pihak pembeli pada saat laporan keuangan konsolidasi disusun, berarti bahwa laba/rugi dan kanaikan/penurunan nilai barang dagangan yang telah diakui dalam laporan keuangan individual pihak penjual belum atau tidak seluruhnya direalisasikan. Sebab hal ini hanya merupakan perpindahan tempat pengelolaan saja apabila dilihat dari segi ekonomi untuk perusahaan induk dan anaknya. Akan tetapi apabila barang dagangan tersebut oleh pihak pembeli kemudian telah dijual kepada pihak lain di luar hubungan afiliasinya, berarti laba rugi baik yang telah diakui oleh pihak penjual sebelumnya, maupun laba rugi yang diakui kemudian oleh pembeli pertama telah sama-sama direalisasikan. Dalam keadaan ini apabila kemudian neraca konsolidasi disusun untuk perusahaan-perusahaan yang berafiliasi tidak perlu adanya penghapusan terhadap laba rugi yang telah diakui oleh kedua pihak tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar