Senin, 07 Januari 2013

Audit 1


Audit 1
Accounting : BP – jurnal – lc jur – TQ – financial statement
               Bukti transaksi         adjusment

Finansial statement :  alat untuk
1.       Komunikasi
-          Terdapat 2 belah pihak / lebih
-          Adanya pemahaman antar kedua pihak melalui bahasa
-          Fungsi komunikasi antara pihak perusahaan dengan stakeholders
-          Harus adanya kriteria / patokan antara kedua pihak yaitu SAK
-          SAK berfungsi untuk memproses data laporan yang dimiliki untuk menjadi informasi keuangan
2.      Tanggung jawab dari manajement kepada pemilik saham ( investor ).
Matching of revenue and cost in period concept yaitu mempertemukan pendapatan dan biaya pada periode tertentu.
Biaya masa lampau disebut historical cost / harga perolehan sekarang berganti falt value.
Yang terpenting dari laporan keuangan saat ini adalah laporan arus kas.
PABU ( Prinsip akuntansi berorientasi umum )
        pabu umum untuk eo publik
        ETAP ( etintas tanpa akuntabilita publik ) untuk  perusahaan kecil
Auditor : seseorang / lembaga yang independent untuk menilai suatu perusahaan telah membuat laporan keuangan sesuai keadaan sebenarnya.
Manajemen di dalam perusahaan wajib menggunakan SAK untuk mengolah bukti – bukti transaksi / menganalisis / menginterprestasikan laporan keuangan.
Semua bukti wajib diperoleh dan dikroschekkan, tidak boleh hanya salah satu.
Type bukti audit
1.      Pengendalian intern
2.      Bukti lisan adalah bukti yang diterima secara lisan dari pihak yang dianggap penting oleh auditor. ( rekaman, dokumentasi tertulis ).
3.      Bukti fisik
Kelebihan : dapat menunjukkan keberadaan aktiva
Kelemahan : jika hanya mengandalkan bukti fisik saja, maka bisa tidak menjamin adanya kepemilikan.
1
Pos apapun yang berada di neraca di audit untuk membuktikan
a.      Aktiva yang di audit tersebut benar- benar ada ( existensi )
b.      Apapun bukti yang di audit untuk memastikan pos – pos tersebut memang betuk betul milik perusahaan didukung oleh bukti dokumenter atas aktiva tersebut.
4.      bukti dokumen. ( surat – surat berharga atas aktiva ) bukti transaksi.
5.      Catatan akuntansi
6.      Perhitungan yang dibuat oleh auditor
7.      Perbandingan / rasio – rasio
Piutang                        xxx      berkaitan dengan beban penghapusan piutang
Cadangan BB piutang            xxx 
 Misal terjadi selisih 5% ( th t ) 15% (th  t-1 )
8.      Bukti ahli (expert )
Ketika seorang audit mengaudit sesuatu perusahaan yang bukan ahlinya misal auditor menggandeng ahli dalam bidangnya.
9.      Peristiwa kemudian – masa demi masa tutup buku (31 des ) sampai selesai pekerjaan lapangannya.
-          Auditor wajib mengaudit mempublikasikan / mencantumkan hasil dari auditor meskipun laporan keuangan tahun 2011 telah ditutup.
Bentuk  laporan  keuangan
1.      Standar   =memuat pendapat akutan wajar tanpa catatan / bersyarat (unqualifleci  opinion)
2.      Tidak standar =jika suatu laporan keuangan , akutan memuat suatu catatan / bersyarat . qualified opinion, disclimer opinion , odverse opinion
3.      Pendek =laporan akutan yang hanya dilampiri laporan keuangan pokok  yaitu laparan akutan + laporan keuangan pokok
4.      Panjang = laporan akutan yang dilengkapi dengan laporan keuangan yang lengkap yaitu laporan akuntan + laporan keuangan lengkap .
 Bagian laporan keuangan
1.      Standar  = -tanggal kapan lap tsb dikeluarkan  , dan tanggal penyelesaian audit lapangan.
-          kepada siapa laporan tsb ditujukan (pihak yang melakukan penugas terhadap auditor )
-          isi laporan keuangan memuat  alinia
alinia pertama disebut alenia luas pemeriksaan /audit (objek audit)
alenia kedua disebut alenia pendapat
audit yang dilakukan dengan tuntang berkali-kali disebut audit intrim
audit yang dilakukan diakhir tahun disebut audit akhir tahun.
Alenia pertama (pemeriksaan) harus berdasarkan standart profesional Akutansi ,terdapat juga kota pengujuan untuk mendukung pendapat wajar laporan keuangan dengan cara sampling .
                         -)Alenia pendapat memuat lopini auditor .
             -identitas atas kantor akutansi publik yang memeriksa. dalam hal ini selalu  pemimpin akutansi publik yang disebut parthner meskipun tidak langsung terjun ke lopangung tetapi itu memiliki tanggung jawab paling besar
            -) akutan dapat mengeluarkan opini ini setelah semua wajar .
2. tidak standar =alasan alasan yang mendukung opini auditor yaitu ditempatkan pada tempat sebelum pendapat /setelah alenia pendapat
Proses akutansi yang bersifat konstruktif : Mengolah transaksi keuangan sehingga menjadi informasi keuangan
Proses  audit berawal dari laporan keuangan :
 FSàTBàLàJàBP  } hal disamping bersifat analistis
  • Tujuan utama auditor adalah mencari nilai kewajiban bukan kesalahan , untuk itu maka auditor memerlukan SAK .
  • Financial statemen (neraca , perubahan equiti, laporan arus kas , laporan laba rugi ) mrupakan pernyataan manajemen yang disebut asorsi
  • Pemilihan pos pos pada laporan keuangan untuk mendukung analisis pernyataan audit.
2
Perbedaan akutansi dan audit  .
Tujuan = akutansià laporan keuangan
             =audit à laporan akutansi : berisi pendapat akutan atas kewajaran Laporan keuangan
Proses audit sbb : Proses pengumpulan dan penilaian , bukti –bukti audit oleh orang atau badan yang obyektif Dan independent untuk menentukan kewajaran sesuai kriterian SAK.
-)definisi auditing berdasarkan kedudukan pemeriksa
            1. audit internal  = auditor yang merupakan seorang pegawai didalam intansi tersebut.
            2. audit external = audit yang dilakukan pihak luar intansi /perusahaan yang audit .
            3. auditor pemerintah = BPK, BPKP,irjen,bawasda /Prov/kab/kota.
-)objek dan tujuan
ü  Pemeriksaan laporan keuangan (financial statement audit) Yaitu pemeriksaan laporan keuangan atau disebut (General audit) untuk mendapatkan Nilai kewajaran atas laporan keuangan. Dilakukan kepada perusahaan guna memenuhi Persyaratan perusahaan 60 public
ü  Audit kepatuhan (compliance audit) Yaitu untuk menentukan apakah perusahaan tersebut telah memenuhi kewajibanya atas Aturan yang berlaku misalnya mekanisme SSP  (surat setaran pajak )
ü  Audit operasional (operational audit) Audit yang bersifat preview terhadap prosedur dan sistim operasional yang telah diterapkan oleh perusahaan .
ü  Special audit ex Audit forensik 8 ditujukan untuk menemukan sebap sebap atas akibat tertentu.

3
Bukti audit
Bukti        cukup = jumlah bukti / kualitas buku
                    Kompeten
Bukti audit digunakan untuk mengaudit
Bukti audit dikumpulkan, diperiksa, menilai = banyak sedikitnya bukti disesuaikan dengan kompetensi auditor yang disesuaikan oleh pertimbangan ( kemahiran profesi ).
  1. Berdasarkan pada kondisi pengendalian intern
Kompetensi bukti didasarkan pada kualitas bukti, kualitas bukti antara lain :
a.       Bukti yang berkualitas adalah bukti yang dibuat oleh pihak luar yang independen
Contoh bukti yaitu pada kas
Kas            Kas masuk – buku masuk                   pihak intern
                  Kas keluar – buku kas keluar             
                                     Lap . rekening dari bank – dibuat pihak bank independen
  1. Catatan akuntansi dalam kondisi sistem pengendalian yang baik
             Kualitas bukti lebih kuat apabila catatan akuntansi dalam kondisi SP I yang kuat dari pada perusahaan pada kondisi SP I lemah.
Contoh :
  1. Bukti yang didapatkan oleh auditor secara langsung.
Bukti yang diperoleh dari inspeksi, dari bukti yang tanpa konfirmasi.
Contoh : auditor melakukan audit pada persediaan
Neraca
Rp 100 jt
4
Untuk memperoleh kewajaran akuntansi maka auditor memerlukan bukti autentik, bukti biasanya didapatkan saat observasi. Bukti akan lebih berkualitas apabila didapatkan secara langsung dari pada dari pihak 3 / lain.
Norma pemeriksaan akuntan standart profesi
v  Sistem pengendalian intern ( internal control system ) = prinsip dasar seorang / bagian tidak boleh merangkap dengan bagian penjualan harus melibatkan seluruh bagian.
v  Comitte on audit prosedur ( ATCPA ) mendefinisikan struktur organisasi, prosedur, program, alat2 sehingga dapat menjaga keamanan harta kekayaan perusahaan, menjaga ketelitian data akuntansi, menjamin efisiensi, dipatuhinya semua kebijakan manajemen.
Sistem pengendalian internal
-          Struktur organisasi = menjaga keamanan harta kekayaan perus      S.P akuntansi
-          Prosedur = ketelitian data akuntansi
-          Progam = menjamin efisiensi                                                S.P Manajemen
-          Alat – alat = dipatuhinya semua kebijakan manajemen
Dalam arti sempit sistem pengendalian intern disebut juga internal check Adalah Suatu sistem yang diciptakan untuk mengawasi bagian 1 dengan bagian lain secara otomatis.
Elemen sistem pengendalian intern :
  1. Struktur organisasi yang memisahkan tugas dan tanggung jawab serta wewenang yang memisahkan bagian 1 dengan bagian lain sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Dibagi atas :
a.       Pencatatan – akuntansi
b.      Penyimpanan – kasir
c.       Operasional – penjualan, SPG
  1. Sistem otorisasi : adanya pihak berwenang yang melakukan otorisasi ( tanda tangan & nama terang).
  2. Praktek yang sehat = terletak nomor urut atas nota.
  3. Karyawan yang cakap
Dalam pelaksanaan audit pertama diaudit adalah
  1. Sistem pengendalian intern = yaitu untuk memenuhi syarat atas norma pelaksanaan
a.       Pemeriksaan akuntansi pada standart kegiatan lapangan no 2
b.      Untuk menentukan jumlah sampel yang diperlukan untuk pemeriksaan
Unsur yang diaudit pada SPI
  1. Struktur organisasi
  2. Sistem otorisasi
  3. Praktek yang sehat
5
NORMA – NORMA PEMERIKSAAN AKUNTAN
Norma – norma umum :
1.      Pemeriksaan harus dilaksanakan oleh seorang /orang – orang yang telah menjalani pendidikan dan latihan yang cukup dalam bidang pemeriksaan akuntan dan memiliki keahlian sebagai akuntan.
2.      Dalam segala hal yang berhubungan dengan tugasnya akuntan publik harus senantiasa mempertahankan kebebasan sikap – mental
3.      Dalam melaksanakan pemeriksaan akuntan dan menyusun laporan akuntan, akuntan publik wajib mempergunakan keahlian profesinya dengan seksama.
Norma – norma pelaksanaan pemeriksaan akuntan :
1.      Pemeriksaan akuntan harus direncanakan sebaik – baiknya dan jika digunakan tenaga – tenaga pembantu, mereka harus dipimpin serta diawasi dengan semestinya.
2.      Sistem pengendalian intern yang harus dipelajari dan dinilai secukupnya untuk menentukan seberapa jauh sistem tersebut dapat diandalkan yang selanjutnya dipakai sebagai dasar untuk menetukan luasnya pengujian – pengujian yang dilakukan dengan mana prosedur – prosedur dapat dibatasi.
3.      Bukti – bukti yang cukup dan kompeten harus didapat melalui infeksi dan observasi agar diperoleh dasar yang layak untuk menyatakan atas laporan keuangan yang diperiksa.
Norma – norma pelaporan
1.      Laporan akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip – prinsip akuntansi yang layim.
2.      Laporan akuntan harus menyatakan apakah prinsip – prinsip akuntansi pada periode yang berjalan telah diterapkan secara konsisten dibandingkan dengan penerapannya pada periode sebelumnya.
3.      Pengungkapan – pengungkapan informative di dalam laporan keuangan harus dipandang cukup memadai, kecuali dinyatakan  lain didalam laporan akuntan.
4.      Laporan akuntan harus memuat suatu pengutaraan pendapat mengenai laporan keuangan sebagai suatu keseluruhan,atau memuat penjelasan yang semestinya apabila pendapat tidak bisa diberikan, maka alasan - alasannyaharus dikemukakan.
Dalam segala hal dimana nama akuntan publik dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan akuntan harus memuat petunjuk yang jelas tentang sifat pemeriksaan yang dilakukannya, jika ada dan tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.
                 Risiko Audit
Risiko AuditAdalah risiko yang terjadi dalam hal  auditor tanpa disadari tidak memodifikasikan pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. DSemakin besar keinginan auditor menyatakan pendapat yang benar, Semakin rendah risiko audit yang akan bisa ia terimajika diinginkan keyakinan 99%, maka risiko audit yangdapat diterima adalah 1%.
6
Risiko audit terdiri dari 3 komponen, yaitu:
1.      Risiko Deteksi (Redection Risk)
(Detection Risk), adalah risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko deteksi merupakan fungsi efektivitas prosedur audit dan penerapannya oleh auditor. Risiko ini timbul sebagian karena ketidakpastian yang ada pada waktu auditor tidak memeriksa 100% saldo akun atau golongan transaksi, dan sebagian lagi karena ketidakpastian lain yang ada, walaupun saldo akun atau golongan transaksi tersebut telah diperiksa 100%. Ketidakpastian lain semacam itu bisa timbul karena auditor mungkin memilih suatu prosedur audit yang tidak sesuai, menerapkan secara keliru prosedur yang semestinya, atau menafsirkan secara keliru hasil audit. Ketidakpastian seperti ini dapat dikurangi sampai pada tingkat yang dapat diabaikan melalui perencanaan dan supervisi memadai serta pelaksanaan praktek audit yang sesuai dengan standar pengendalian mutu. Jadi risiko deteksi sepenuhnya merupakan hasil dari keputusan pengujian yang dilakukan oleh auditor. Makin besar nilaiRD makin besar kemungkinan audit tidak dapat mendeteksi adanya kesalahan. 
Jadi, berbeda dengan risiko inheren dan risiko pengendalian, risikodeteksi sepenuhnya ditentukan oleh auditor. Dihubungkan dengan pelaksanaan pengujian bukti dalam audit yang pada umumnya dilakukan dengan pengambilan sampel atas populasi bukti yang diuji, RD terdiri dari:
Ø Risiko sampling yaitu risiko yang terjadi jika sampel yang diuji tidak mewakili populasi (tidak representatif). Jadi risiko sampling berkaitan dengan metode sampling yang digunakan oleh auditor. Untuk mengatasi terjadinya risiko sampling, maka auditor harus merancang metode samplingnya sedemikian rupa agar sampel mewakili populasi.
Ø Risiko non sampling yaitu risiko yang terjadi tanpa ada hubungannya dengan pelaksanaan audit secara sampling. Risiko non sampling dipengaruhi oleh dua faktor, kompetensi auditor dan prosedur audit yang dipilih.  Auditor akan mengalami risiko deteksi atau gagal menemukan kesalahan jika auditor yang ditugaskan melakukan pengujian tidak kompeten, misalnya auditor tidak mengetahui kesalahan apa yang harus ditemukan. Di samping itu, auditor juga dapat gagal menemukan kesalahan jika prosedur audit yang digunakan salah.
Contoh Kasus :
Risiko deteksi juga dapat terjadi karena auditor salah menetapkan langkah pengujiannya (prosedur audit). Sebagai contoh, prosedur pengeluaran barang menetapkan bahwa setiap pengeluaran barang harus didasarkan pada permintaan dari pihak yang akan menggunakan. Jadi dalam pelaksanaan pengeluaran barang akan terdapat dua populasi bukti yang saling terkait, bukti permintaan barang dan bukti pengeluaran barang. Dalam hal ini, risiko deteksi dapat terjadi jika dalam melakukan pengujian auditor menetapkan prosedur audit “periksa apakah atas setiap bukti permintaan barang terdapat bukti pengeluaran barangnya!” Prosedur ini dipastikan tidak akan menemukan kesalahan seperti kecurangan pihak gudang yang mengeluarkan barang walaupun tidak ada permintaan dari pihak yang membutuhkan barang, karena jika ada permintaan barang dapat dipastikan bagian gudang akan menerbitkan bukti pengeluaran barang. Sebaliknya, jika prosedur audit yang ditetapkan adalah: “periksa apakah atas setiap bukti pengeluaran barang terdapat bukti permintaan barangnya!” maka prosedur ini mungkin akan dapat menemukan kecurangan bagian gudang atas pengeluaran barang yang tidak didasarkan pada permintaan barang. Dengan prosedur tersebut, jika seandainya bagian gudang melakukan kecurangan mengeluarkan barang tetapi bukan untuk kepentingan perusahaan, maka akan dapat ditemukan dari sampel pengeluaran barang yang  tidak ditemukan bukti permintaan barangnya. 
Berdasarkan penjelasan di atas, maka risiko deteksi berhubungan dengan luasnya pengumpulan dan pengujian bukti yang harus dilakukan auditor. Risiko deteksi yang rendah hanya dapat dicapai jika auditor melakukan pengujian yang luas. Hal ini berarti bahwa risiko deteksi berbanding terbalik dengan luasnya pengujian. Pemahaman mengenai model risiko audit tersebut akan dapat membantu auditor dalam merancang luasnya pengujian agar auditor tidak mengalami risiko audit (dalam arti audit menjadi tidak efektif), serta agar audit dapat dilaksanakan secara efisien (dalam arti audit dapat menghindarkan diri, melakukan perluasan pengujian yang tidak perlu). 
7
2.      Risiko Pengendalian (Control risk)
Risiko Pengendalian (Control Risk) merupakan risiko bahwa suatu salahsaji yang material yang akan terjadi dalam asersi tidak dapat dicegah ataudideteksi  secara tepat waktu oleh pengendalian perusahaan. Risiko inimerupakan fungsi keefektifan perancangan dan operasi pengendalianinternal dalam mencapai tujuan  entitas yang relevan untuk menyusunlaporan keuangan entitas. Beberapa risiko pengendalian akan selalu adakarena keterbatasan yang melekat pada pengendalian internal.
Tujuan dari menilai risiko pengendalian adalah untuk membantu auditor dalam membuat suatu pertimbangan mengenai risiko salah saji yang material dalam asersi laporan keuangan. Risiko pengendalian, seperti komponen lain dalam model risiko audit, dinilai dalam asersi laporan keuangan individual. System akuntansi berfokus kepada pemrosesan transaksi, dan banyak aktivitas pengendalian berhubungan dengan pemrosesan suatu jenis transaksi tertentu.
Dalam membuat penilaian risiko pengendalian untuk suatu asersi adalah penting bagi auditor untuk :
1.      Mempertimbangkanpengetahuan yang diperolehdariproseduruntukmemperolehsuatupemahamanmengenaiapakahpengendalian yang berhubungandenganasersitelahdirancangdanditerapkandalamoperasiolehmanajemenentitas
2.      Mengidentifikasikansalahsajipotensial yang dapatmunculdalamasersientitas
3.      Mengidentifikasikanpengendalian yang diperlukan yang mungkinakanmencegahataumendeteksidanmemperbaikisalahsaji
4.      Melaksanakanpengujianpengendalianterhadappengendalian yang diperlukanuntukmenentukanefektivitasrancangandanpengoperasiandaripengendaliantersebut
5.      Mengevaluasibuktidanmembuatpenilaian

Contoh Kasus :
Sebagai contoh, prosedur otorisasi oleh seorang pejabat keuangan dimaksudkan untuk mencegah risiko bahwa pengeluaran kas telah dibebankan pada mata anggaran yang sesuai. Setelah prosedur ini diuji efektivitasnya, ternyata diketahui bahwa sebesar 30% pengeluaran kas telah dibebankan pada mata anggaran yang keliru, maka dalam hal ini auditor perlu menetapkan tingkat risiko pengendalian yang tinggi terhadap
terjadinya pengeluaran yang tidak sesuai anggaran.

3.      Risiko Bawaan / Melekat (Inherent risk)
Adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat pengendalian yang terkait (maksudnya bahwa risiko bawaan timbul dengan asumsi pengedalian intern dalam perusahaan tidak ada. Jika sekiranya pengendalian intern dalam perusahaan memadai serta efektif dalam pelaksanaannya dengan sendirinya risiko bawaan akan dapat diminimalisasi). Risiko salah saji demikian adalah lebih besar pada saldo akun atau golongan transaksi tertentu dibandingkan dengan yang lain. Sebagai contoh, perhitungan yang rumit lebih mungkin disajikan salah jika dibandingkan dengan perhitungan yang sederhana. Uang tunai dalam perusahaan lebih mudah dicuri daripada persediaan. Suatu akun dalam laporan keuangan yang berasal dari estimasi akuntansi cenderung mengandung risiko yang lebih besar dibandingkan dengan akun yang sifatnya relatif rutin dan berisi data faktual. Perusahaan yang bergerak dalam bidang industri yang memproduksi barang-barang hi-tech seperti misalnya handphone akan lebih berisiko terjadinya penumpukan persediaan yang usang karena tidak sesuai lagi dengan tuntutan pasar.
Risiko bawaan tidak dapat dirubah oleh penerapan prosedur audit yang paling baik sekalipun. Risiko bawaan bervariasi untuk setiap asersi. Sebagai contoh, asersi keberadaan dan keterjadian kas mempunyai risiko bawaan yang lebih tinggi daripada aktiva tetap. Hal inji disebabkan uang tunai merupakan suatu asset yang sangat rawan terhadap manipulasi, dan semua orang berminat terhadap uang. Sedangkan aktiva tetap lebih jelas keberadaannya. Risiko bawaan juga dibedakan atas risiko bawaan setiap akun dan risiko bawaan keseluruhan untuk banyak akun. Berikut merupakan beberapa factor yang menentukan risiko bawaan pada banyak akun:
1.         Profitabilitasperusahaansecara relative dibandingkandenganperusahaanpadaumumnya. Semakintinggiprofitabilitassuatuperusahaan, semakinkecilrisikobawaannya.
2.         Jenisusahadansensitivitasoperasi. Perusahaan yagnbergerakpadabidangkeuanganlebihbesarrisikobawaannyadaripadaperusahaanekspedisikarenabidangkeuangansangat sensitive terhadapperubahankursmatauang, danperubahantingkatsukubunga. Olehkarenaitu, semakin sensitive operasiperusahaan, semakintinggirisikobawaannya. Bidangusaha yang sangatdipengaruhiperkembanganteknologi, dankompetiwsiusahanyaketat, mengakibatkanrisikobawaan yang tinggi.
3.         Masalahkelangsunganusaha. Perusahaan yang sedangmengalamimasalahkebangkrutanmempunyairisikobawaan yang tinggi.
4.         Sifat, penyebab, danjumlahsalahsaji yang dideteksidalam audit tahunsebelumnya. Risikobawaanperusahaanakandinilailebihtinggiapabilabanyaksalahsaji yang terdeteksimelalui audit tahunsebelumnya.
5.         Integritas, erputasi, danpengetahuanakuntansidarimanajemen. Semakinbaikintegritas, reputasi, danpengetahuantentangakuntansi yang dimilikimanajemenklien, semakinkecilrisikobawannya.
Berikutinimerupakan factor yang menentukanrisikobawaansuatuakuntertentu:

1.      Auditabilitasakunatautransaksi. Semakintinggitingkataktivitasakun, semakinrendahrisikobawaanpadaakuntersebut.
2.      Kerumitanmasalahakuntansiterkait. Masalahakuntansiterkaitmeliputimasalahpengekuandankerumitanpenilaianakun. Masalahakuntansi yang rumitakanmeningkatkanrisiko audit.
3.      Sifat, penyebab, danjumlahsalahsaji yang dideteksidalam audit tahunsebelumnya. Risikobawaanperusahaanakandinilailebihtinggiapabilabanyaksalahsaji yang terdeteksimelalui audit tahunsebelumnya.
Contoh kasus :
Sebagai contoh, kegiatan penyimpanan obat di rumah sakit memiliki risiko inheren yang lebih tinggi terhadap kehilangan, daripada kegiatan penyimpanan blanko formulir pencatatan data pasien. Hal ini karena obat mempunyai kemungkinan yang lebih besar (atau dengan kata lain lebih berisiko) untuk dicuri serta rusak karena penyimpanan dibandingkan dengan blangko formulir data pasien. Di samping itu, hilang atau rusaknya obat akan mengakibatkan kerugian yang lebih besar dibandingkan dengankerugian akibat hilangnya blangko formulir data pasien.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar